

Onboarding: Jumat, 21 Agustus 2026 | 19.30 WIB
Peserta mampu menganalisis klasifikasi risiko usaha dan menentukan kebutuhan perizinan berdasarkan PP 28/2025.
Output:
Peserta mampu menentukan struktur badan usaha dan skema penanaman modal sesuai Peraturan BKPM No. 5 Tahun 2025
Output:
Simulasi Pendaftaran Perizinan di OSS
Output:
Peserta mampu menentukan jalur penerbitan KKPR atau PKKPR serta memahami implikasi tata ruang terhadap izin usaha.
Output:
Peserta mampu melakukan kewajiban pelaporan LKPM dan monitoring komitmen perizinan untuk menghindari sanksi administratif.
Output:
*Project Mandatory (Wajib dikerjakan untuk Klaim Sertifikat Kompetensi)











*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Syarat dan Ketentuan Berlaku
WhatsApp us